Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Jul 2018 08:19 WIB ·

Berpartisipasi Aktif Dalam P4GN, BAANAR Raih Penghargaan dari Bupati Sumenep


Bupati Sumenep saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala BAANAR Sumenep Perbesar

Bupati Sumenep saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala BAANAR Sumenep

Bupati Sumenep saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala BAANAR Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sebagai salah satu komponen yang berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumenep, mendapat penghargaan dari Bupati Sumenep dan BNNK Sumenep.

Penghargaan tersebut diraih atas partisipasi aktif dan upaya BAANAR PC GP Ansor Sumenep yang selama ini aktif berperan dalam upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Keris tersebut.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, dengan didampingi Kepala BNNK Sumenep kepada Kepala BANAAR GP Ansor Sumenep, Suryadi Syah, saat puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Gedung KORPRI setempat, Kamis (12/7/2018).

“Terimakasih atas penghargaan ini, semoga dapat terus memacu semangat kami di BAANAR GP Ansor Sumenep dalam upaya mengampanyekan gerakan anti penyalahgunaan narkoba di Sumenep, penghargaan ini tentunya untuk seluruh pengurus BAANAR Sumenep,” Ungkap Suryadi sesaat setelah menerima penghargaan tersebut.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Sumenep, Em Muhri mengatakan, uapaya yang dilakukan BAANAR GP Ansor Sumenep selama ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen BAANAR GP Ansor Sumenep dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Khusunya dikalangan pemuda sebagai generasi melineal, hal itu untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba.

Tak lupa, Em Muhri juga memberikan apresiasi terhadap apa yang diraih oleh BAANAR GP Ansor terhadap prestasinya selama ini.

“Alhamdulillah, Baanar sungguh luar biasa, semoga kedepan bisa terus berbakti kepada ummat dalam menolak peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut (narkoba, red),” Jelasnya dengan singkat. (Lam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL