Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Feb 2020 14:14 WIB ·

Beredar Surat Mosi Tidak Percaya, Begini Reaksi Sekwan DPRD Bangkalan AK Setiajid


Beredar Surat Mosi Tidak Percaya, Begini Reaksi Sekwan DPRD Bangkalan AK Setiajid Perbesar

Sekretaris DPRD Bangkalan, A.K Setiadjid

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa hari terakhir, di media sosial beredar foto surat berisi pernyataan mosi tidak percaya dari anggota DPRD Bangkalan terhadap sekertaris dewan AK Setiajid.

Surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Bangkalan itu menyatakan Sekertaris Dewan (Sekwan), AK Setiajid kurang koordinasi dengan anggota DPRD Bangkalan.

Sehingga hal itu dianggap dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Bangkalan.

Selain itu, dalam surat itu juga tertulis permintaan agar AK Setiajid diberhentikan atau dimutasi dari jabatannya sebagai sekretaris DPRD Bangkalan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Bangkalan AK Setiadjid mengaku tidak tahu dan kaget dengan adanya surat tersebut.

“Saya tidak tahu dan sejauh ini belum ada surat resmi yang masuk ke kesekretariatan,” ujar dia saat dikonfirmasi.

AK Setiajid juga mengatakan, jika memang surat itu benar adanya, dia menganggap dan menjadikan itu sebagai salah satu bentuk evaluasi terhadap kinerjanya selama ini.

“Dengan adanya surat itu, berarti saya bekerja, dan ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi saya untuk kedepannya,” kata dia.

Selain itu, Setiajid juga menyampaikan ucapan terimakasih atas koreksi tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan koreksi yang membangun.

“Saya tinggal satu tahun, saya berharap lulus dari sini dengan baik, surat itu merupakan sebuah peringatan kepada saya,” ucap dia. (Moh Iksan)

Berikut redaksi lengkap yang tertulis dalam gambar surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut;

SURAT PERNYATAAN MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP SEKERTARIS DEWAN (SEKWAN) DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKALAN 2019/2024

Sehubungan dengan kurangnya koordinasi antara sekertaris dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Bangkalan dengan anggota DPRD kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 yang dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD kabupaten Bangkalan, maka kami sebagai anggota DPRD kabupaten Bangkalan periode 2019/2024 menyampaikan Mosi tidak percaya kepada sekertaris dewan (A.K. Setiadjit).

Demikian surat pernyataan ini kami sampaikan, agar yang bersangkutan dapat dihentikan atau dimutasi dari jabatannya sebagai sekertaris dewan DPRD kabupaten Bangkalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL