Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Oct 2017 14:06 WIB ·

Beraksi di acara Kuda Lumping, Penadah dan Pencuri Curanmor ini Diciduk


Beraksi di acara Kuda Lumping, Penadah dan Pencuri Curanmor ini Diciduk Perbesar

Tersangka curanmor dan sepeda motor hasil curiannya

KEDIRI, Lingkarjatim.com – Unit Reskrim Polsek Tarokan Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan pengembangan dari Polres Nganjuk yang terlebih dahulu mengamankan tersangka dan penadahnya.

“Pelaku melakukannya di arena kesenian jaranan (Kuda Lumping) pada 10 Oktober kemarin, saat sepeda motor di tinggal pemilik di lahan kosong di Desa Cengkok Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri,” Kata AKP Sukarman, Kapolsek Tarokan Polresta Kediri, Selasa, (24/10/2017).

Pasca kejadian itu polisi akhirnya menindaklanjuti kasus itu setelah korban M Imam Sholikin warga Dusun Desa Jati Kecamatan Tarokan melaporkan Honda Beat warna merah No. Pol AG 4138 HF miliknya hilang.

Dari laporan dan hasil penyelidikan akhirnya Unit Buser Reskrim Polsek Tarokan melakukan koordinasi dengan Polres Nganjuk yang terlebih dahulu mengamankan dua orang pelaku.

Pelaku utama yang diamankan atas nama Yudhi Isnaryanto alias Uyut (40) warga Dusun Nanggungan Desa. Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk dan Supeno (47) warga Dusun Banjarsari Desa Sidorejo Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk yang bertindak sebagai penadah.

“Pada hari Selasa 10 Oktober 2017 sekira jam 19.00 WIB, tersangka berangkat ke TKP dengan naik bus, lalu turun di terminal Nganjuk. Kemudian oper naik ojek hingga sampai di TKP. Begitu di TKP yang saat itu ada hiburan masyarakat kuda lumping (jaranan) langsung melakukan aksinya,” kata AKP Sukarman.

Masih menurut AKP Sukarman, pelaku yang sudah mempersiapkan kunci T langsung mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah yg diparkir pemiliknya dipekarangan kosong yang dalam keadaan terkunci stang atau gondok.

“Tersangka merusak menggunakan kunci T. Begitu berhasil merusak dan mengambil motor tersebut lalu langsung menjualnya kepada Supeno,” Imbuhnya.

Tersangka Yudhi sendiri menurut AKP Sukarman ditangkap oleh Resmob Res Nganjuk pada 11 Oktober 2017 sekira jam 06.30 WIB di rumahnya. Pelaku diamankan dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polres Nganjuk

“Demikian juga Supeno juga ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Nganjuk karena menerima dan membeli sepeda motor hasil kejahatan. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Supeno, Resmob Polres Nganjuk juga menemukan sepeda motor Honda Beat warna merah yang telah dicuri oleh Yudhi wilayah Tarokan. Selanjutnya perkara ini dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Tarokan,” pungkasnya. (Sul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA