Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Mar 2020 14:40 WIB ·

Benarkah Surat PMI Berisi Data 65 Warga Jatim Suspect Korona?


Emil Dardak (kiri) bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan Perbesar

Emil Dardak (kiri) bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan

Emil Dardak (kiri) bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Beredar surat dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur yang menyatakan ada 65 warga Jatim suspect Covid-19. Dalam edaran tersebut, PMI meminta adanya pendampingan terhadap mereka.

Menanggapi perihal tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyebut puluhan orang Jatim itu dalam kondisi sehat. Menurut Emil, ada kesalahan penulisan suspect dalam surat edaran itu. Istilah suspect sendiri dalam pedoman penanganan Covid-19 sudah dihapus.

“Jadi sebenarnya mereka bukan suspect, melainkan orang dalam pemantauan. Mereka dalam kondisi sehat,” kata Emil.

Menurut Emil, PMI berniat baik dalam mengedarkan surat yang ditujukan kepada Ketua PMI kabupaten/kota se-Jatim pada 3 Maret 2020. Surat yang ditandatangani Ketua Harian PMI Jatim H Soebagyo SW itu nomor 267/02.06.007/Yankes/III/2020 perihal Tindakan Penyebaran Virus Corona.

“Data itu mungkin tujuannya baik untuk menenangkan masyarakat. Tapi penulisan kata suspect itu membuat orang panik, padahal mereka orang kondisi sehat dalam pemantauan (ODP). Sehingga masyarakat jangan panik, karena mereka adalah orang sehat,” jelas Emil.

Emil menegaskan hingga saat ini Jatim aman dari Covid-19. Meski demikian, Pemprov Jatim terus berupaya mencegah Covid-19, dengan menyiapkan call center, rumah sakit rujukan dan lainnya.

Ia menghimbau masyarakat segera memeriksakan diri jika menderita sakit, khususnya suhu tubuh tinggi, disertai batuk, yang menyerupai Covid-19. “Masyarakat bisa konsultasi melalui call center yang sudah kita siapkan, nanti akan diberikan penjelasan dan diarahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana menyatakan 65 orang yang disebut suspect Covid-19 tidak benar. Herlin menyebut mereka orang kondisi sehat dalam pemantauan (ODP).

“Istilah suspect dalam pedoman penanganan COVID-19 sudah dihapus, karena orang cenderung panik dan itu masuk dalam kelompok sakit. Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI Jatim, itu merupakan kelompok 1 yaitu orang sehat,” kata Herlin. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL