SURABAYA, Lingkarjatim.com – Informasi mengenai otorita suramadu yang akan di hapus oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mulai mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun lingkarjatim.com bahwa Kemen PAN-RB akan mengalihkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) masuk ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (Kemen PUPR).
Menanggapi hal tersebut Humas BPWS Faisal Yasir Arifin mengatakan, saat ini informasi tersebut belum dapat dipastikan. Sebab, Kemen PAN-RB belum sependapat dengan Kemen PUPR tentang formulasinya. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian itu.
“Pada prinsipnya, masih belum dipastikan. Kami masih menunggu keputusan dari pusat. Kami siap menerima keputusan apapun dari pemerintah pusat,” ujarnya, Sabtu (27/1/2018).
Menurut Faisal, ada desakan untuk mempertahankan BPWS dengan syarat revitalisasi. Itulah yang membuat Kemen PAN-RB dan Kemen PUPR masih belum sependapat. Hal itu kata faisal, berdasarkan informasi yang ia terima.
Lantas apakah dengan begitu nasib BPWS terkatung-katung? Faisal mengaku bahwa hal itu tidak sama sekali. Pasalnya, sampai saat ini BPWS masih menjalankan tugas seperti biasanya.
“Nanti keputusan ada di tangan Presiden. Nah BPWS sendiri prinsipnya sami’na wa atho’na pada putusan apapun. Tetap menjalankan amanah dan tugas seperti biasa,” pungkasnya. (Atep/Lim)