BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) meminta Bupati se-Madura agar menutup akses masuk dan keluar pulau Madura untuk sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di pulau garam itu.
Permintaan itu disampaikan melalui surat seruan hadapi Covid-19 Nomor 17 BASSRA/A/11/2020 yang ditujukan kepada bupati dan forkopimda se-Madura.
Dalam surat tersebut dijelaskan, permintaan itu bukan tanpa alasan, melainkan berpedoman pada Kaidah Ushul Fiqhi menjelaskan menolak Mafsadeh (kerusakan) lebih didahulukan daripada mengambil keuntungan.
Sebab, wabah virus mematikan itu sudah menjadi pandemi di seluruh dunia, bahkan saat ini di Indonesia sudah ditemukan ratusan orang yang telah dinyatakan Positif tertular COVID-19 yang tersebar di seluruh penjuru
Indonesia termasuk Jawa Timur dan khususnya Madura.
Dalam surat itu juga dijelaskan, permintaan lock down tersebut tidak lantas menutup total akses menuju Madura, melainkan dengab pengecualian bagi orang atau pihak yang memiliki kewajiban tertentu.
Hal itu sebagai bentuk Ikhtiyar Kemanusiaan yang bertujuan agar mengurangi resiko penyebaran COVID-19, mengingat penyebaran virus itu sangat Masif dan Cepat.
Tak hanya itu, dalam surat yang ditandatangani oleh ketua BASSRA, KH. Moh. Rofii Baidlawi itu juga berharap kepada seluruh Bupati di pulau Madura agar mempertimbangkan permintaan tersebut demi keamanan bersama. (Moh Iksan)