Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 21 Jan 2019 06:32 WIB ·

Baru Dibangun, Atap Puskesmas Torjun Ambruk


Baru Dibangun, Atap Puskesmas Torjun Ambruk Perbesar

Atap bangunan Puskesmas Torjun ambruk

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Torjun, Kabupaten Sampang, yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan parah. Atap Puskesmas yang menghabiskan pagu anggaran sebesar Rp 1,7 miliar tersebut ambruk.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ambruknya atap bangunan itu terjadi pada Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Padahal, gedung yang dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa itu masuk dalam anggaran 2018.

Diduga besi penyangga atap Puskesmas itu tidak kuat menahan beban. Padahal di lokasi kejadian tidak ada tanda-tanda terjadinya angin puting beliung.

“Mungkin karena proses pembangunan Puskesmasnya saja yang salah, tidak ada angin kencang kok disini, tiba-tiba ambruk gitu saja,” ujar salah satu warga setempat dilokasi ambruknya atap puskesmas Torjun,  yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (21/1/2019).

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Asrul Sani mengatakan, pihaknya bersama tim teknis mengaku turun langsung ke lokasi, guna mengetahui pasti apa penyebab ambruknya atap gedung puskesmas Torjun yang baru dibangun tersebut.

“Untuk saat ini kami masih belum bisa berkomentar terlalu jauh,” ujarnya dengan singkat. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL