Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Sep 2019 04:37 WIB ·

Banyak Proyek Bermasalah, Pemkab Pamekasan Kembalikan 800 Juta ke Kas Negara


Banyak Proyek Bermasalah, Pemkab Pamekasan Kembalikan 800 Juta ke Kas Negara Perbesar

Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Selama tahun 2018, proyek pengaspalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pamekasan banyak bermasalah.

Akibat timbulnya banyak masalah tersebut maka Pemerintah Kabupaten Pamekasan harus mengembalikan uang kurang lebih sebesar Rp 800 juta terhadap kas Negara.

Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Sutriyono mengatakan klaim pengambalian yang berkisar kurang dari Rp 1 miliar itu disebabkan pekerjaan pengaspalan ada yang kualitasnya tidak sesuai spesifikasi dan ada yang volumenya kurang.

Menurut Sutriyono, adanya temuan kualitas tidak sesuai spesifikasi dan ada yang volumenya kurang dari proyek pengasplan di tahun 2018, karena Pemkab Pamekasan melaui dinas PU Bina Marga, tidak mau bekerjasama dengan TP4D dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Akibatnya, selama pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan proyeknya, banyak ditemukan masalah dan harus mengembalikan kepada kas negara.

“Pemkab atau dinas yang bersangkutan tidak mau kerjasama dengan TP4D. Sehingga segala konsekuensi ditanggung sendiri,” ucap Sutriyono, Selasa (2/9/2019).

Dikatakan Sutriyono, sampai saat ini pihaknya belum tahu sudah berapa persen pengembalian anggaran yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan. Data terkait pengembalian anggaran, menjadi kewenangan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Di Kejari Pamekasan, saat ini terjadi pergantian pejabat seksi Datun.

“Jika dalam pengembalian masih ada masalah lagi, seperti enggan mengembalikan anggaran klaim kekurangan pekerjaan proyek, maka bisa kita lanjutkan ke penyidikan dan bisa menjadi pidana,” imbunya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL