PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dalam waktu dekat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan segera difungsikan, diantaranya yakni banguanan kios baru yang ada di Pasar Palengaan dan Pasar 17 Agustus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindag Pemkab Pamekasan, Achmad Syaifudiin usai menghadiri rapat di Kantor DPRD Pamekasan, Senin (8/6/2020).
“Untuk pasar 17 Agustus kenapa tidak mulai difungsikan sejak kemarin, karena masih ada non teknis sedikit. Dimana mereka yang mau menempati (pedagang) meminta waktu supaya tidak dipindah dulu sebelum lebaran, dengan alasan agar pelangganya tidak bingung untuk mencari tempat barunya,” ucapnya.
Sementara mengenai pasar Palengaan, pihaknya menjelasakan bahwa masih ada sedikit teknis yang belum terselesaikan. Dimana ada sebagian pedagang yang tidak menginginkan ada mejanya di kios tersebut.
“Sebenarnya kalau sekedar urusan meja gampang, jadi bagi mereka yang tidak mau dengan meja tersebut tinggal dibongkar saja,” kata mantan Kepala Disparbud itu.
Mengenai persiapan pemfungsian dari kios baru di dua pasar tersebut, dirinya akan menemui kepala pasarnya masing-masing pada hari Rabu besok.
“Karena saya belum ketemu dengan mereka-mereka apalagi saya masih baru dilantik kemarin, sehingga kami harus tau persis di lapangan mengenai pemetaannya,” kata Achmad Syaifuddin. (Supyanto Efendi)