SUMENEP, lingkarjatim.com – Merantaunya orang Madura tak melulu karena sulit ekonomi. Sebagian kecil, merantau karena tersangkut perkara hukum. Contohnya Zaini, petani Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu ditangkap karena kasus pencurian.
Dia ditangkap di Jakarta oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep. Di ibukota, Zaini menyaru jadi penjaga toko di bilangan Jatinegara Jakarta Timur.
Zaini yang bekerja sebagai pelayan toko, ditangkap Resmob Polres Sumenep di Jatinegara, Jakarta Timur. Ia ditangkap lantaran mencuri
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan pencurian oleh Zaini terjadi pada Senin 11 Maret 2019 lalu. Selepas magrib, dia menggasak sepeda motor Supardi, warga Daramista, Kecamatan Lenteng.
“Tersangka mencuri sepeda motor merk Shogun dengan nomor Polisi M 3217 AK, korban baru melapor dua bulan kemudian,” kata Widi, Minggu (22/09).
Persembunyian Zaini, kata Widi, terungkap berkat informasi warga. Info itu kemudian direspon penyidik dengan penyelidikan lebih dalam. Hasilnya, tersangka dipastikan menjadi pelayanan toko Harapan Jaya di Jatinegara.
“Setelah ditangkap dan diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor itu,” ujar Widi tanpa merinci detail waktu penangkapan Zaini.
“Tersangka sudah di polres Sumenep, sedang diperiksa intensif,” Widi menambahkan.
(Abdus Salam)