Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Mar 2020 19:21 WIB ·

Bahaya Corona, Dinkes Sampang : Masker Hanya Untuk yang Sakit


Bahaya Corona, Dinkes Sampang : Masker Hanya Untuk yang Sakit Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang mengklaim penggunaan masker dalam mengantisipasi sebaran virus Corona tidak perlu dilakukan oleh masyarakat umum, bahkan sejumlah petugas kesehatan dan relawan tidak diwajibkan untuk menggunakan masker pelindung tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Klaster Bidang Kesehatan Dinkes Kabupaten Sampang Asrul Sani.

Ia mengatakan bahwa standar penggunaan masker hanya diperuntukan bagi pasien yang masuk kategori Orang Dengan Resiko (ODR), Orang Dengan Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebaran virus Corona.

“Masker itu untuk yang sakit, sedangkan yang sehat tidak perlu menggunakan,” katanya.

“Jadi di banyak petugas dan relawan tidak menggunakannya,” timpalnya.

Iya juga mengatakan bahwa penggunaan tenaga non medis dari siswa Pramuka bersifat sukarelawan. Sedangkan untuk proses pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan Covid-19 ditangani langsung oleh petugas medis.

“Para Pramuka yang ada, sifatnya hanya sukarelawan tidak lebih,” tambahnya.

Sekedar informasi, Berdasarkan data per tanggal 23 Maret 2020, jumlah total orang yang masuk dalam kategori ODR sebanyak 704 orang. Sedangkan 18 orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah itu tersebar di 14 Kecamatan di Sampang.

Dari data tersebut jumlah ODR terbanyak terdapat di Kecamatan Banyuates dengan 117 ODR. Disusul peringkat kedua adalah Kecamatan Sokobanah dengan 113 ODR.

Kemudian peringkat ketiga di Kecamatan Ketapang yakni 100 ODR. Disusul oleh Kecamatan Kota Sampang dengan jumlah 73 ODR.

Untuk Kecamatan Tambelangan ada 54 ODR, Kecamatan Jrengik ada 46 ODR. Selanjutnya, ada 39 ODR berada di Kecamatan Omben dan Karang Penang.

Kecamatan Sreseh ada 38 ODR, 27 ODR Kecamatan Robatal dan Camplong. Serta, Kecamatan Torjun 14 ODR, Kecamatan Pangarengan 10 ODR, dan terakhir di Kecamatan Kedungdung ada 7 ODR.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 18 orang. Diantaranya, 5 orang di Kecamatan Sampang, 3 orang di Kecamatan Jrengik dan Omben. Lalu, 2 orang di Kecamatan Karang Penang.

Sedangkan, 1 orang rata-rata berada di Kecamatan Banyuates, Sreseh, Camplong, Pangaregan, dan Kedungdung. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL