Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 May 2020 13:35 WIB ·

Bagi-Bagi Sembako untuk Guru Swasta, Pergunu Sumenep : Mereka Tak Masuk JPS Covid-19


Bagi-Bagi Sembako untuk Guru Swasta, Pergunu Sumenep : Mereka Tak Masuk JPS Covid-19 Perbesar

Bagi-Bagi Sembako oleh Pergunu Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Sumenep melaksanakan bhakti sosial. Bhakti sosial ini berupa pemberian paket sembako pada guru non PNS dan non sertifikasi.

Pertama, pemberian paket sembako gratis ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bluto dan Saronggi, Sabtu (09/05) kemarin. Ke depan, bhakti sosial ini akan dilaksanakan di semua kecamatan yang telah membentuk PAC Pergunu.

Ketua Pergunu Sumenep, M Sholeh mengatakan, bantuan ini diberikan untuk menopang penghidupan para guru swasta non PNS dan non sertifikasi di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, mereka tidak masuk pada kategori JPS Covid-19.

“Kegiatan ini untuk membantu beban para guru itu di tengah pandemi Covid-19. Lebih-lebih, mereka yang kami bantu tidak masuk pada JPS Covid-19,” katanya pada media ini, Minggu (10/05).

Untuk bhakti sosial di kecamatan lain, ia menarget akan rampung hingga akhir bulan Mei 2020 mendatang. Kegiatan ini terasa spesial, mengingat saat ini Bulan Suci Ramadhan.

Ia berharap, meski ala kadarnya, bantuan itu bisa bermanfaat bagi mereka. Ia juga berharap, kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan, bahkan pada cakupan yang lebih luas.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi beban guru-guru swasta yang jauh dari sejahtera dan tak terjangkau JPS utamanya JPS Covid 19,” tambahnya.

“Semoga ini bermanfaat, dan semoga ke depan kita bisa saling sama-sama berbagi untuk mereka yang membutuhkan,” sambungnya. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL