BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memastikan akan memeriksa Makmun Ibnu Fuad dalam kasus dugaan korupsi kambing etawa.
Namun, Mantan Bupati Bangkalan itu tak akan diperiksa dalam waktu dekat. Kepala Seksi Intelejen Kejari Bangkalan, Putu Arya mengatakan Ra Momon, sapaan akrab Makmun Ibnu Fuad, akan diperiksa paling terakhir.
“Ini bagian dari teknik penyidikan,” kata Putu Arya.
Saat ini, Arya melanjutkan, penyidik tengah berupaya merampungkan berkas perkara kambing etawa dengan memeriksa saksi-saksi yakni para kepala desa penerima bantuan kambing etawa di masa Ra Momon jadi Bupati Bangkalan.
“Pemeriksaan saksi yang lain kan belum selesai dan kita upayakan sebisa mungkin pertanyaannya nanti mengerucut. Makanya (Ra Momon) kita panggil terakhir,” katanya, Kamis (26/09).
Dalam banyak perkara lain, mereka yang diperiksa terakhir sangat berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun menurut Putu Arya belum tentu yang diperiksa terakhir itu bisa menjadi tersangka.
“Kita lihat saja nanti,” ujar dia.
Ia berharap, semua proses penyidikan berjalan lancar dan semua pihak bisa ikut mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Mudah-mudahan penanganan kasus ini tidak ada hambatan dan masyarakat bisa ikut mengawal perkembangannya terutama ketika nanti kita limpahkan ke pengadilan,” harap dia. (Moh Iksan)