Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jan 2020 07:18 WIB ·

Awal Musim Hujan Bangkalan Darurat Bencana, Begini Pesan Ra Latief


Awal Musim Hujan Bangkalan Darurat Bencana, Begini Pesan Ra Latief Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabupaten Bangkalan saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi (banjir, longsor, cuaca ekstrim dan kekeringan).

Kondisi itu berdasarkan rilis yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi bahwa puncak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang dan petir akan terjadi hampir di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bangkalan.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, berdasarkan rilis BMKG, kondisi itu diprakirakan berlangsung sampai bulan Februari 2020.

“Sejak 2 Desember 2019 sampai dengan 150 hari ke depan, Kabupaten Bangkalan dinyatakan dalam Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi,” kata dia, Kamis (02/01).

Ra Latif menambahkan, potensi bencana tersebut menjadi perhatian Pemkab Bangkalan bersama seluruh pihak, agar jika terjadi bencana alam bisa dilakukan penanganan secara cepat, tepat dan terpadu agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin besar.

“Sinergitas lintas sektor menjadi kunci utama dalam menangani bencana. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat,” tambah dia.

Penanganan bencana, lanjut dia, harus dilakukan melalui pendekatan pentahelix. Yaitu adanya keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, komunitas masyarakat, akademisi dan media.

“Dalam penanganan bencana tidak boleh terkotak-kotak. Karena bencana alam adalah urusan kita bersama,” lanjut dia.

Berdasarkan kondisi itu, Ra Latif menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk lebih peduli dan mampu mengerahkan sumber daya yang ada. Baik personil maupun peralatan yang dimiliki di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selain itu, Ra Latif juga menghimbau agar kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Terutama warga yang berada di wilayah rawan potensi bancana.

“Kenali potensi dan risiko bencana di sekitar kita. Kemudian kita lakukan langkah-langkah untuk mengurangi risiko dan bahayanya,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL