Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Jan 2019 11:51 WIB ·

Asik Judi, Oknum PNS di Sumenep Ditangkap Polisi


Asik Judi, Oknum PNS di Sumenep Ditangkap Polisi Perbesar

Keempat tersangka judi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Empat pelaku judi dengan menggunakan kartu remi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus Unit Resmob Polres Sumenep, Senin (07/01/2019) pagi. Dari empat orang itu, satu diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Empat pelaku yang ditangkap itu berinisial M (41) Warga Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, R (65) dan MK (27) warga Desa Bragung Kecamatan Guluk-Guluk, dan F (27) warga Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang berprofesi sebagai PNS.

“Keempat tersangka itu ditangkap disebuah rumah di Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri, Senin (07/01/2019).

Empat tersangka yang ditangkap itu, kata Heri melakukan judi dengan cara satu orang bertindak sebagai bandar, kemudian membagikan 2 kartu remi itu kepada tiga orang lainnya. Kemudian angka pada kartu remi itu dijumlah, yang terbesar sebagai pemenang, sedangkan jika angka di atas 9, maka angka terakhir yang dihitung.

“Selanjutnya pemain yang menang akan dibayar oleh bandar. Dan apabila jumlah angka bandar lebih tinggi, uang taruhan para pemain diambil oleh bandar,” Jelasnya.

Pemain itu diketahui telah melakukan perjudian tersebut selama tiga hari. Dari penangkapan empat orang tersangka itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) set kartu remi dan uang senilai Rp.625 ribu. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL