Selanjutnya, masukkan informasi tentang ID pelanggan PLN. Jika sudah selesai diisi pilih entri pengaduan subsidi. Kemudian lengkapi data sesuai dengan informasi yang tertera di layar. Jika sudah selesai, klik submit.
“Selain melalui aplikasi, pelanggan juga bisa mengeceknya melalui website www.subsidi.djk.esdm.go.id,” pungkasnya. (Moh Iksan/Hasin)