Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Apr 2022 13:56 WIB ·

Anggaran Pembangunan Drainase Desa di Bangkalan Tembus Rp 12 Miliar


Anggaran Pembangunan Drainase Desa di Bangkalan Tembus Rp 12 Miliar Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggaran Pembangunan Drainase desa di Kabupaten Bangkalan tahun 2022 mencapai Rp 12 miliar.

Anggaran Rp 12 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun sebanyak 80 titik drainase desa di 80 desa yang berbeda.

Sementara untuk sumber anggarannya sebagian berasal dari program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat.

Kepala Bidan Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Rizal M menyampaikan, jika dibandingkan dengan jumlah desa secara keseluruhan, jumlah pembangunan drainase tersebut masih belum ideal.

Sebab menurutnya, sampai saat ini masih banyak desa yang membutuhkan perbaikan atau bahkan pembangunan saluran air tersebut.

“Ada 80 desa tahun ini yang akan dapat program pembangunan drainase,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, pihaknya sudah menganggarkan Rp 150 juta setiap titik pengerjaan, sehingga diperkirakan hanya bisa membangun sekitar 100 meter setiap titiknya.

“Anggarannya setiap desa ini Rp 150 juta, karena memang anggarannya tidak banyak,” kata dia.

Meski begitu, Rizal menegaskan, 80 desa tersebut sudah berdasarkan prioritas Bupati Bangkalan. Selain itu diusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dan Kecamatan.

“Nanti pengerjaannya penunjukan langsung, karena anggarannya kurang dari Rp 200 juta,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL