Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Dec 2018 09:45 WIB ·

Anggaran Lima Miliar untuk Pembebasan Floodway Gagal Realisasi Tahun Ini


Anggaran Lima Miliar untuk Pembebasan Floodway Gagal Realisasi Tahun Ini Perbesar

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang Tony Moerdiwanto

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Anggaran Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan milik warga Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang gagal terserap tahun 2018 ini. Tidak terserapnya anggaran tersebut akibat belum selesainya Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Rencana pembangunan floodway (sodetan) untuk mengatasi banjir Sampang itu telah disosialisasikan pada warga Desa Tanggumong sebagai pemilik lahan. Bahkan pihak BPN sudah turun melakukan pengukuran tanah warga terdampak beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang Tony Moerdiwanto saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan anggaran pembebasan lahan milik warga yang akan dibangun Floodway (sodetan) dipastikan gagal tak terserap tahun 2018.

“Salah satu kendala tidak terserap tahun ini,  akibat belum selesainya Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Amdal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kami pemerintah daerah sudah mendorong untuk menyelesaikan hal tersebut,” terang Toni Moerdiwanto yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Sampang itu, Rabu (26/20/2018).

Sementara ditempat terpisah, Alif salah satu warga Desa Tanggomong yang pernah ikut sosialisasi pembebasan lahan mengatakan ia bersama warga pernah ikut acara sosialisasi beberapa bulan lalu di Balai Desa Tanggumong yang dihadiri dinas terkiat dan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Sampang.

“Bahkan pasca sosialisasi dinas dan BPN melakukan pengukuran tanah warga yang akan terdampak floodway, dibeberapa lokasi sudah ditandai patok, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan berapa biaya ganti rugi pembebasan tersebut,” terang Alif.

Lanjut Alif,  berdasarkan informasi dari kepala Dusun Karongan, Desa Tanggumong, ada  23 kepala keluarga (KK) pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan sodetan dan sudah diukur.

“Prinsipnya beberapa warga pemilik lahan banyak yang setuju terkait rencana pemerintah membangun sungai baru (sodetan) untuk mengatasi banjir di Kota Sampang tinggal menunggu kepastian pembebasan lahan saja,” pungkasnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL