Dengan kekecewaan dan kemarahan, Aliansi LSM Jatim menuntut Kejati Jatim untuk;
- Segera tetapkan Tersangka dalam Kasus dana hibah LPJU, DANA COVID-19 Tahun anggaran 2020
- Segera selidiki Kasus dugaan dana hibah tahun anggaran 2021 yang tidak setor SPJ/Fiktif pada 6 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Segera (tour of area) oknum kejaksaan tinggi jawa timur yang bekongkalikong dengan koruptor
- Apabila 3 tuntutan kami di atas tidak direspon selama 7×24 jam maka kami pastikan akan melakukan aksi besar-besar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Moh Iksan/Hasin)
Facebook Comments Box