JATIM, Lingkarjatim.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (05/07/2022).
Demo tersebut untuk menanyakan sejauh mana perkembangan sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejati Jatim oleh sejumlah LSM tersebut.
Pasalnya, sejak dilaporkan beberapa tahun lalu, sejumlah kasus tersebut tak kunjung ada kepastian secara hukum. Padahal, kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejati Jatim.
Karena hal itu, dalam pers rilisnya, aliansi LSM Jatim menyebut Kejati Jatim telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Sebab laporan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut sudah berkali-kali dikonfirmasi, jawabannya ada di meja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim sejak akhir tahun 2021 sampai saat ini.
Dalam rilis tersebut disebutkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan dan ditangani oleh Kejati Jatim, diantaranya;
- Laporan dana hibah LPJU Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun anggaran 2020 dengan angka kerugian uang negara bedasarkan bukti- bukti di lapangan dan LHP BPK RI T. 2020 Sebesar Rp 40,9 miliar.
- Laporan Dana covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun anggaran 2020 dengan angka kerugian uang negara berdasarkan bukti-bukti di lapangan dan LHP BPK RI T.2020 Rp 6,03 miliar.
- Laporan dana hibah Pamerintah provinsi Jawa Timur Tahun anggaran 2021 yang tidak melampirkan SPJ/ Fiktif Berdasarkan temuan di lapangan dan LHP BPK RI T.2021 dengan Jumlah kerugian uanga negara Rp 1,6 triliun.
“Dari kejadian di atas kami dari empat Lembaga Swadaya Masyarakat bertanya-tanya sampai dimana kasus dugaan korupsi tersebut, penyelidikankah? Penyidikankah? Atau Kejati Jatim Hasil tela’ah dan pemeriksaanya tidak menemukan kerugian uang negara dari laporan tersebut?,” tulis rilis tersebut.