Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2022 11:16 WIB ·

Aktivis Perempuan Kabupaten Sampang Menyayangkan Oknum Bidan Berbuat Mesum Hanya Disanksi Ringan


Aktivis Perempuan Kabupaten Sampang Menyayangkan Oknum Bidan Berbuat Mesum Hanya Disanksi Ringan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memberhentikan IR ibu bidan yang kepergok bercumbu mesra dengan lelaki idaman lain di daerah Kecamatan Ketapang.

Sayangnya, pemberhentian IR yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang tersebut bukan dari jabatan abdi negara secara tidak hormat, hanya diberhentikan dengan status lepas tugas dari Jabatan Fungsional.

Saat dikonfirmasi, Arif Lukman Hidayat Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang. Dikatakannya, terhitung tanggal 02 Juni 2022, bidan IR dilepas tugas dari Jabatan Fungsional menjadi pejabat pelaksana atau staf pelaksana.

“Itu setelah adanya rekomendasi dari Inspektorat selama 12 bulan pemberhentian dari Jabatan Fungsional,” katanya.

“Jadi yang bersangkutan ini bukan lagi sebagai bidan, tapi staf pelaksana, untuk mutasinya dalam proses,” timpalnya.

Pihaknya mengklaim putusan tersebut masuk kategori berat, terlebih yang bersangkutan sudah menjalani hukuman tiga bulan pasca putusan dari pengadilan setempat.

“Jika memang ada bukti tambahan atau laporan lain, dipersilahkan untuk laporkan,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL