SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melakukan pinjaman suntikan dana kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI). Peminjaman dilakukan selama dua kali, yakni tahun 2020 dan tahun 2021.
Pasalnya, dampak dari peminjaman tersebut berdampak pada pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sampang hingga puluhan miliar, guna untuk membayar utang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran dan Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Laili Akmalia mengatakan, hutang pemkab ke PT.MSI itu di tahun 2020 dan 2021. Namun, hutang di tahun 2021 itu hingga saat ini belum tuntas, artinya belum diteransfer semua oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, dana pinjaman yang masuk ke Kas daerah baru 25 persen, sisanya yakni 75 persen belum masuk ke Kasda. Adapun untuk hutang di tahun 2020 lalu sudah selesai, dan saat ini tinggal pembayarannya.
“Hutang daerah ke PT. MSI itu tahun 2020 dan 2021, kalau di tahun 2022 ini tidak. Proses hutang daerah ke pusat itu rumit. Jadi, untuk hutang di tahun 2021 dananya baru masuk 25 pesen,” tuturnya, Sabtu (4/6/2022).