Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Feb 2024 19:40 WIB ·

Abaikan Rekomendasi Perihal PSU, Bawaslu Akan Pidanakan KPU Bangkalan?


Abaikan Rekomendasi Perihal PSU, Bawaslu Akan Pidanakan KPU Bangkalan? Perbesar

Pemungutan suara ulang di TPS 4 Desa Ujung Piring (Foto : Lingkarjatim)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Delapan TPS di Bangkalan direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun sampai batas akhir yang diberikan hanya tiga TPS yang dilakukan PSU oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Diketahui sebelumnya ada dua belas TPS yang yang berpotensi di PSU, namun ada beberapa perbaikan prosedur yang dilakukan oleh KPU, sehingga yang resmi direkomendasikan ada delapan TPS.

“Ada delapan yang secara resmi kami kirimkan surat rekomendasi dan sampai sekarang batas akhir pelaksanaan PSU, hanya tiga KPU yang mampu melaksanakan,” Ucap Mustain Saleh selaku ketua Bawaslu Bangkalan, Sabtu (24/2/2024).

Hal tersebut tidak sebanding dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu. Sehingga pihak Bawaslu melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, karena KPU di anggap mengabaikan rekom pengawas.

“Berkaitan dengan sisa yang lima, kami sudah koordinasikan sama Bawaslu Jawa Timur, karena pasca tidak dilaksanakannya rekom pengawas. Itu ada dua kemungkinan ya, kemungkinan pidana pemilu, dan ada kemungkinan kode etik penyelenggara pemilu,” Jelas Mustain saat diwawancara.

Atas dasar koordinasi dengan Bawaslu Jatim, Mustain mengaku dimintai Bawaslu Jatim untuk melakukan kajian lebih detail, terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

“Senin besok kita diminta kajian lebih detail, apakah kita menempuh pidana, mempidanakan pemilu dan jajarannya, atau melaporkan secara etik atau mungkin juga kedua-duanya,” Ucapnya.

Selain itu, tiga TPS yang melakukan PSU terdiri dari tiga kecamatan, di antaranya TPS 4 Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, kemudian TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, dan TPS 7, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang Bangkalan. Namun dari tiga TPS itu, hanya dua yang melakukan PSU semua surat suara, yakni TPS 4 Desa Ujung Piring dan TPS 7, Desa Sendang Dajah. Sedangan TPS 4 Desa Glagga hanya melakukan PSU tiga surat suara, yakni surat suara Calon DPRD Provinsi, Calon DPR RI, dan Calon DPD RI.
“Yang di PSU sekarang, TPS 4 Ujung Piring, TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya,TPS 7, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang,” Kata Mustain.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA