PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 951 nelayan di Kabupaten Pamekasan mendapatkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala Seksi Pengendalian dan Perlindungan Nelayan Kecil, Dinas Perikanan Pamekasan, Bambang Budi Santoso mengatakan premi itu hanya diperuntukkan bagi nelayan yang belum pernah mengikuti atau menerima asuransi apa pun.
“Bantuan ini khusus bagi nelayan yang belum pernah ikut asuransi,” kata dia, Senin (28/10).
Menurut Bambang, daftar nama 951 nelayan itu berasal dari instansinya. Data itu telah diserahkan ke KPP, selanjutnya tinggal menunggu penerbitan kartu asuransi dari PT Jasindo, pihak ketiga yang bekerjasama dengan Kementrian Keluatan.
“Kami memperkirakan dari 951 kartu asuransi untuk nelayan akan terbit diahir tahun 2019 ini dan akan berlaku pada awal tahun 2020,” ujar dia.
Bambang berharap program BPAN terus berkesinambungan meski pemerintahan berganti, sehingga nelayan cukup melakukan perpanjangan setiap tahun. Namun apabila program ini distop, maka asuransi secara otomatis akan beralih terhadap program asuransi mandiri.
Bambang juga mengingatkan terhadap para nelayan, bahwa pekerjaan seorang nelayan resikonya tinggi, maka penting kiranya dan harus nelayan itu ikut asuransi.
“Karena kita sebagai manusia biasa tidak akan mengetahui apa akan terjadi besok dan seterusnya, jadi dianggap perlu apabila sedia payung sebelum hujan,” ujar dia. (Supyanto Efendi)