SUMENEP, Lingkarjatim.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep akan membedah 93 rumah tidak kayak huni tahun ini. Anggaran program yang dinamai bantuan rumah swadaya (BRS) ini disediakan Rp 1,6 miliar.
“Anggarannya bersumber dari DAK Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020,” Kata Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan, Senin (23/3).
Benny merinci 93 penerima bantuan tersebar di 3 desa di Kecamatan Kalianget. Masing-masing Desa Kertasada, Pinggir Papas, dan Desa Karanganyar. Setiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp 17.500.000,-.
Benny mengatakan, ada 3 kategori yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan tersebut. Pertama tentang ketahanan struktur rumah yang tidak memenuhi syarat, contohnya tidak ada kolom dan balok, sehingga bisa dikategorikan rumah tidak layak huni.
Kedua, kaitan dengan kesehatan rumah. Kategori ini seperti tidak ada bukaan jendela yang cukup, sarana MCK atau toiletnya tidak ada. Hal itu menandakan kecukupan terhadap kesehatan rumah tersebut masih kurang. Ketiga, terkait kecukupan luas bangunan.
Benny mengatakan, jika saat dilakukan verifikasi, ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kategori tersebut, maka akan dialihkan. “Mencari yang memenuhi syarat,” ucap Benny.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan rekrutmen tenaga fasilitator lapangan untuk mendampingi faktual, pembukaan rekening, mendampingi pembangunan, pengawasan, supervisi, hingga pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bantuan tersebut.
“Sekarang sedang proses rekrutmen penetapan dan kontrak tenaga fasilitator lapangan,” tambah Benny Irawan.
Ia mengatakan, kemungkinan bantuan tahap pertama akan dicairkan bulan Mei 2020 mendatang. Mengingat, awal bulan April pihaknya baru akan memobilisasi tenaga fasilitator lapangan.
“Awal April kita mobilisasi pendamping. Setelah itu verifikasi. Kemungkinan April akhir atau Mei awal bisa pencairan tahap pertama,” ucap Benny.
Untuk itu, pihaknya berharap, ketika dilaksanakan pembangunan, akan ada swadaya dan kerjasama dari masyarakat sekitar penerima bantuan tersebut. Mengingat, bantuan itu untuk meningkatkan akses rumah kayak huni bagi masyarakat.
“Ini bentuk stimulan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses rumah pada masyarakatnya. Itu harus didampingi oleh unsur swadaya masyarakat. Swadaya masyarakat sangat penting untuk membantu pemanfaatan rumah swadaya itu,” katanya. (Abdus Salam)