SUMENEP, Lingkarjatim.com — Rencana penaambahan daerah pemilihan (Dapil) pada pelaksanaan Pemihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat respon sejumlah partai politik. Sejumlah parpol menolak rencana penambahan dapil tersebut.
Setidaknya ada 8 partai politik yang memiliki wakil di DPRD Sumenep enggan menerima rencana penambahan dapil tersebut. Parpol-porpol itu yakni PKB, PPP, Demokrat, PAN, Gerindra, Hanura, PKS, dan Nasdem. Sementara 2 partai pemilik legislator lainnya, yakni PBB dan PDI Perjuangan tidak menandatangani kesepakatan penolakan rencana penambahan dapil itu.
“Delapan parpol menolak. Yang tidak ikut menandatangani surat penolakan yang disampaikan ke KPU hanya PDI Perjuangan dan PBB,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Senin (30/8).
Rahbini menilai, penolakan atas rencana perubahan dapil dari sejumlah parpol dinilai wajar. Namun demikian, KPU Sumenep telah melakukan kajian tentang pemetaan dan alokasi kursi daerah dapil untuk Pemilu 2024. Menurut Rahbini, tahapan perubahan dan tambahan dapil menunggu uji publik.
Uji publik perubahan dan tambahan dapil rencananya akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. KPU akan mengundang stakeholder, pemda, parpol, perguruan tinggi, dan LSM untuk memberikan respon dan pandangannya.
“Uji publik ini akan dilaksanakan pada Oktober mendatang. Setelah itu lali prosiding dan akan dilakukan presentasi di KPU RI,” tambahnya.
Rencana penataan dan penambahan dapil baru akan final pada akhir tahun ini. “Jadi yang memutuskan untuk rencana penataan dan penambahan dapil baru, nantinya KPU RI. Nanti akan diketahui Desember 2022,” kata Rahbini.