SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pemerintah pusat kembali mendistribusikan vaksin untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Kali ini, Provinsi Jawa Timur mendapat jatah 360.000 dosis vaksin, lebih banyak dari sebelumnya 1.000 dosis.
“Vaksin ini diberikan secara gratis. Vaksin ini merupakan vaksin darurat, impor dari luar negeri sambil menunggu hasil vaksin yang sedang dibuat oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma),” kata Kepala Pusvetma Surabaya, Edy Budi Susila, Jumat, 24 Juni 2022.
Vaksin ini, lanjut Edy, akan disuntikkan pada semua hewan ternak yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha. Ini untuk memastikan hewan ternak sehat, aman dari penyakit PMK sebelum dikurban.
“Jadi, peternak tidak perlu panik dengan buru-buru menjual sapi yang sudah terpapar PMK, karena sapi yang terpapar PMK bisa sembuh kalau diobati dan dijaga kebersihannya. Biasanya sapi yang terpapar PMK akan mengalami sakit selama dua minggu,” ujarnya.