Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 11 Jan 2019 12:50 WIB ·

104 Desa di Sumenep Belum Miliki BUMDes, Kok Bisa?


104 Desa di Sumenep Belum Miliki BUMDes, Kok Bisa? Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dari 333 desa yang ada, baik di daratan maupun kepulauan, sebanyak 104 Desa di Kabupaten Sumenep belum membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Artinya, 229 lainnya sudah terbentuk BUMDes.

“(Di Sumenep, red) ada 104 desa yang belum terbentuk BUMDes,” Kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni, Jum’at (11/01/2019).

Lebih lanjut, Masuni Menjelaskan, 229 BUMDes tersebut rata-rata melalukan kerjasama dengan perbankan, diantaranya dengan Bank Dakyat Indonesia (BRI). Dari kerjasama itu, masyarakat desa dapat melakukan simpan pinjam secara langsung dengan pihak BUMDes.

“Saya mengapresiasi desa yang sudah terbentuk BUMDes dan sudah melakukan kegiatan usaha untuk kemajuaan desa. Disamping itu saya berharap Pemerintah Desa yang belum membentuk BUMDes untuk segera, agar dapat memberikan kegiatan pengembangan usaha terhadap desanya,” Tambah mantan Kadis Pendidikan Sumenep itu.

Disinggung mengenai sanksi terhadap desa yang belum membentuk BUMDes, Masuni menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang No 6 tahun 2014 setiap desa masih dapat membentuk BUMDes, sehingga masih belum ada sanksi.

“Tidak ada hukuman, namun butuh kesadaran dari kepala desa untuk membentuk BUMDes, karena BUMDes merupakan program unggulan desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa,” Kata Masuni. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL