Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Aug 2020 09:40 WIB ·

10 Tahun, Penagihan Rp. 3 Miliar Dana Bergulir Diskumnaker Sampang Buram


10 Tahun, Penagihan Rp. 3 Miliar Dana Bergulir Diskumnaker Sampang Buram Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Masih ingat polemik penagihan piutang dana bergulir ditubuh
Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang sepuluh tahun silam?. Dengan berbekal dalih mengalami kesulitan dalam proses penagihan, Pemkab Sampang belum tuntas menagih tunggakan dana bergulir yang dipeminjam dengan nilai Rp. 3 miliar lebih tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Diskumnaker Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan bahwa program dana bergulir tersebut sejatinya sudah dilaksanakan sejak tahun 2001 silam. Namun hingga sekarang, masih tersisa tunggakan yang belum terbayar. Dana senilai Rp. 3 miliar lebih itu mulai macet pada tahun 2010 lalu. Namun pihaknya tetap menagih.

“Setiap tahun, pagu dana bergulir yang disiapkan Pemkab Sampang terus menyusut, karena sebagian sudah dikembalikan ke kas daerah, dana yang disetor itu merupakan hasil penagihan dari peminjam selama ini,” katanya.

Dikatakannya, tahun 2020, Pemkab Sampang juga menyalurkan dana bergulir kepada masyarakat sekitar Rp900 juta. Dana pinjaman tersebut dikhususkan kepada para pelaku usah akecil menengah (UKM) yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

“Untuk jumlah pinjamannya bervariasi, tergantung hasil survei dan kelayakan penerima pinjamannya, tapi rata-rata kecil nominalnya,” tambahnya.

Tak mau dianggap lalai, pihaknya mengaku, penagihan piutang dana bergulir tersebut sebenarnya telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar piutangnya cepat terbayar.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Sampang Dewa Made Sarwa Mandala mengaku, upaya penagihan tersebut masih diupayakan hingga saat ini. Salah satu dari beberapa kendala yang dialami setelah turun ke lapangan, adalah ada sebagain peminjam sudah pindah rumah, usahanya bangkrut bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Namun pihaknya berjanji akan menempuh jalur eksekusi atas barang jaminan agar piutangnya dilunasi. Tapi saat ini masih fokus penagihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut.

“Tapi untuk sekarang ini masih terkendala wabah Covid-19 yang mau turun kelapangan,” kelitnya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL