Sementara untuk tahap selanjutnya, kata dia, adalah tahap pencacahan Daftar Pemilih Tetap. Tahapan itu dimulai tangga 27 September sampai 11 Oktober 2023 mendatang.
“Tahapan selanjutnya, mulai besok pencacahan DPT sampai tanggal 11 Oktober. Sebelum tanggal itu masih ada istilah perbaikan. Kalau sudah tanggal 11 DPT dikunci tidak boleh ada perubahan, kecuali meninggal, itu pun akan diparaf,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Bangkalan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang. Sebanyak 14 desa akan menggelar pesta demokrasi tigkat desa tersebut. (Amal/Hasin)