Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2022 11:24 WIB ·

Tuntut Tertibkan Harga Pasang KWh Baru, Berikut Harga Resmi Versi PT PLN


Tuntut Tertibkan Harga Pasang KWh Baru, Berikut Harga Resmi Versi PT PLN Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Beberapa  hari yang lalu, Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Bangkalan (Ikamaba) Surabaya menggelar aksi unjuk rasa ke kantor PT. PLN UID Jawa Timur dengan membawa beberapa tuntutan diantaranya meminta PT PLN untuk menertibkan tarif pemasangan Kwh bagi pelanggan baru.

“Kami meminta supaya ada evaluasi di UP3 dan seluruh ULP di kabupaten Bangkalan agar bisa menertibkan harga KWH yg tidak merata, sekaligus menertibkan petugas-petugas PLN di lapangan,” ucap Mahmudin Samin selaku koordinator aksi melalui tulisan yang disampaikan kepada tim media Lingkarkatim.com.

Menanggapi hal tersebut Manager PT PLN ULP Bangkalan, Hari Purnomo menjelaskan bahwa biaya penyambungan listrik prabayar tarif rumah tangga sudah ditetapkan dan berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.

Berikut rincian harga resmi biaya penyambungan Listrik pra bayar tarif rumah tangga.

tarif resmi penyambungan KWh baru

Namun begitu, Hari Purnomo menjelaskan bahwa tarif diatas belum termasuk biaya SLO, Token perdana, dan biaya materai.

“Itu tidak termasuk SLO, token dan lain-lain, kalau biaya penyambungan itu kan bayarnya ke kita PLN, tapi yang lain2 bukan ke kita,” ucapnya menjelaskan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL