Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Mar 2023 18:57 WIB ·

Sering Bermasalah, DPW PPP Jatim Minta Pemprov Hapus Dana Hibah


Sering Bermasalah, DPW PPP Jatim Minta Pemprov Hapus Dana Hibah Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mujahid Ansori, mendesak pemerintah menghapus bantuan sosial berupa dana hibah. Alasannya, lantaran penyaluran dana hibah di Jatim seringkali dikorupsi.

“Saya sebagai orang PPP saya lebih baik hibah dihapus. Kita tolak bersama-sama karena faktanya di lapangan banyak masalah,” kata Mujahid, dalam diskusi yang digelar Jagongan Jurnalis bertema “Menyongsong Pemilu 2024 di Tengah Ranjau Hibah” di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.

Permintaan yang dilayangkan Mujahid Ansori bukan tanpa alasan. Menurutnya, dua pola hibah yang pernah diterapkan di Jatim, sama-sama bermasalah. Terakhir, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Golkar, Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK pada 14 Desember 2022, dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah.

Mujahid menjelaskan, dalam konteks stabilitas APBD, hibah merupakan belaja tidak langsung. Sebuah daerah dianggap sehat jika belanja langsungnya lebih besar dari belanja tidak langsung. Sementara di Jatim, kata dia, sudah terlalu kebablasan karena belanja tidak langsungnya lebih besar.

“Hibah kalau dengan program belanja langsung beda. Kalau belanja langsung akan lebih terukur. Hibah itu hadiah, bisa diberikan ke siapa saja. Bisa miskin, bisa kaya. Tapi sekarang relatif hanya didapatkan oleh orang yang punya relasi politik. Bahkan ada di bawah yang dapat hibah berkali-kali, jadi ada ketidakadilan,” ujarnya.

Kata Mujahid, dirinya bukan bermaksud menentang program-program untuk kemaslahatan masyarakat. Hanya saja, kata dia, sistemnya harus diubah. Apalagi, lanjutnya, dengan adanya hibah, fungsi pengawasan dewan menjadi semakin berkurang.

“Harusnya dewan mengawasi tapi ini malah diawasi. Saya berharap hibah dievaluasi. Bukan tidak berpihak kepada masyarakat. Tapi dievaluasi sistemnya. Jangan sampai tidak terukur,” katanya.

Sementara itu, perwakilan partai lain yang hadir dalam diskusi tersebut justru berharap program hibah bisa terus dilanjutkan. Wakil Ketua DPD Golkar Jatim, RB Zainal Arifin contohnya. Ia menyebut program hibah masih sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat daerah. Terkait masih adanya persoalan, menurutnya itu berkaitan dengan personal yang bertugas menyalurkan dana hibah tersebut.

“Bahkan sekarang dana hibah diarahkan pada bisa sepakbola, misalnya terkait pembinaan. Terus juga pembangunan masjid, dan sebagainya itu lewat dana hibah,” ujarnya.

Wakil Ketua Bapilu DPD Demokrat Jatim, Dedy Prasetyo juga berpendapat serupa. Menurutnya, hibah merupakan program yang bagus. Menurut Dedy, timbulnya permasalahan adalah ketika penyaluran Bansos dilakukan oleh orang yang salah. “Bahwa dana hibah itu suatu program yang bagus. Cuma pelaksanaannya yang menjadi salah ketika di tangan yang salah,” kata Dedy.

Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata DPD PDI Perjuangan Jatim, Eddy Tarmidi Widjaja juga menyebut program hibah sebenarnya tidak salah dan perlu dilanjutkan. Ketika ada masalah dalam penyalurannya, menurutnya itu hanya ulah sebagian oknum saja. Ia pun mengaku kasus korupsi dana hibah di Jatim tidak berpengaruh terhadap partainya.

“Buktinya kan dari bebebrapa survei, PDIP tetap di atas (unggul). Jadi tidak mengganggu kerja-kerja kepartaian,” ujarnya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL