Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 10 Aug 2022 17:49 WIB ·

Skenario FS Berujung Ancaman Hukuman Mati


Skenario FS Berujung Ancaman Hukuman Mati Perbesar

JAKARTA, LingkarJatim.com- Skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap.

Jenderal bintang dua itu akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sambo lah yang diduga memerintahkan anak buahnya, Bharada E alias Richard Eliezer, untuk membunuh Brigadir J. Dia pula yang menyusun rekayasa penembakan, hingga dengan terbongkarnya kasus ini, Sang Jenderal kini tak hanya terancam hukuman bui. Dia bahkan berpotensi dipidana mati.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), sebulan setelah kasus kematian Brigadir J bergulir.

Sigit mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar sebelumnya, karena setelah memerintahkan Eliezer menembak Yosua, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Adapun pistol yang digunakan untuk menembak ke dinding tersebut ialah milik Brigadir J.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak”, kata Sigit. Seperti yang telah sebelumnya di tulis di Media Kompas.com.

Sementara itu, Polisi memastikan, Sambo merupakan sosok yang menyusun skenario penembakan yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

“Irjen Pol FS (berperan) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga”, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto dalam konferensi pers, Selasa.

Tidak hanya itu, sebelum menetapkan Sambo sebagai tersangka, Polri lebih dulu menyangkakan dugaan pelanggaran etik terhadap jenderal bintang dua itu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Cekcok Mulut Berujung maut, Pelaku masih Keponakan korban

16 April 2024 - 10:05 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL