Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 21 May 2017 07:59 WIB ·

Polres Lamongan Berhasil Tangkap 3 Pencuri Motor


Polres Lamongan Berhasil Tangkap 3 Pencuri Motor Perbesar

Foto : Wakapolres Lamongan dan sejumlah jajarannya menunjukkan alat bukti hasil hasil pencurian di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, Lingkarjatim.com- Polres Lamongan berhasil mengungkap para pencuri yang beraksi di Kabupaten Lamongan. Tiga orang pencuri tersebut akan dikenai pasal 364 KUHP.

Wakapolres Lamongan Kompol A. Mukti S.A.S di dampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson S.I.K dan Kasubbaghumas AKP Suwarta, ketika menggelar Press Release di Mapolres Lamongan. “Penangkapan terhadap 3 orang Tersangka kasus Pencurian dengan atas laporan warga yang kehilangan kendarannya,” ungkapnya.

Foto : Salah satu saat dibawa jajaran Polres Lamongan.

Dia menambahkan, akibat perilaku tersebut para pencuri akan dikenai pemberatan dalam Pasal 363 KUHP. “Kami berharap semoga hal menjadi efek jera bagi semua pencuri tersebut,” ujarnya. (Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Cekcok Mulut Berujung maut, Pelaku masih Keponakan korban

16 April 2024 - 10:05 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL