Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Jul 2020 11:46 WIB ·

Polres Bangkalan Akan Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Bergilir di Kokop


Polres Bangkalan Akan Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Bergilir di Kokop Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polres Bangkalan akan merekonstruksi (reka ulang) peristiwa pemerkosaan bergilir yang terjadi di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Bangkalan beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi bukti dan memastikan kecocokan keterangan yang diperoleh dari beberapa saksi dan para pelaku yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyusun skenario sesuai data dan keterangan yang sudah diperoleh.

“Kita masih melengkapi berkas perkara kasus ini, skenarionya sedang kita susun,” ungkap dia, Sabtu (11/07).

Namun meski begitu, Rama mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan tempat rekonstruksi itu akan dilaksanakan dikarenakan masih dalam situasi pandemi dan jumlah tersangka cukup banyak.

“Nanti kami akan sampaikan lebih lanjutkan apakah reka ulang di TKP atau di tempat tertentu, karena kita mengutamakan keselamatan bersama,” kata dia.

Selain itu, dia juga mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir oleh delapan orang itu untuk mengetahui apakah ada tersangka baru atau tidak.

“Kita tidak bisa menduga-duga terkait ada atau tifaknya tersangka baru, tapi yang jelas kami akan terus gali kasus ini,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL