Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Laskar Advokasi Sosial (LAS) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional dalam penanganan berbagai kasus di Kabupaten Bangkalan.
Hal tersebut disampaikan melalui rilis pernyataan sikap yang dikirim ke redaksi media lingkarjatim.com Senin (08/08/22).
Bahkan melalui rilis tersebut, Mustaqim selaku ketua umum LAS meminta KPK tidak hanya menangani kasus asesment pejabat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan tapi juga bisa membongkar tentang dugaan kasus lainnya seperti penyelewengan dana BOS dan KIP, karena menurutnya ditengarai menjadi bancaan para oknum.
Tidak hanya KPK, LAS juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian untuk merespon secara cepat dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Selain mendesak, Mustaqim juga secara terbuka memberikan dukungan kepada APH untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan bansos dan Dana Desa di Kabupaten Bangkalan. (red)
Berikut link download rilis pernyataan sikap lengkap LAS.
https://drive.google.com/file/d/1_RG69SFbqfY1DHrWEgZHkXQfmgGup2Kw/view?usp=sharing