Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 8 Aug 2022 10:11 WIB ·

LAS Menyebut KPK Tidak Profesional


LAS Menyebut KPK Tidak Profesional Perbesar

Ketua LAS, Saat melakukan orasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Bangkalan, Beberapa waktu yang lalu. (Foto : Istimewa)

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Laskar Advokasi Sosial (LAS) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak profesional dalam penanganan berbagai kasus di Kabupaten Bangkalan.

Hal tersebut disampaikan melalui rilis pernyataan sikap yang dikirim ke redaksi media lingkarjatim.com Senin (08/08/22).

Bahkan melalui rilis tersebut, Mustaqim selaku ketua umum LAS meminta KPK tidak hanya menangani kasus asesment pejabat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan tapi juga bisa membongkar tentang dugaan kasus lainnya seperti penyelewengan dana BOS dan KIP, karena menurutnya ditengarai menjadi bancaan para oknum.

Tidak hanya KPK, LAS juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian untuk merespon secara cepat dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

Selain mendesak, Mustaqim juga secara terbuka memberikan dukungan kepada APH untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan bansos dan Dana Desa di Kabupaten Bangkalan. (red)

Berikut link download rilis pernyataan sikap lengkap LAS.

https://drive.google.com/file/d/1_RG69SFbqfY1DHrWEgZHkXQfmgGup2Kw/view?usp=sharing

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL