Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Sep 2022 09:39 WIB ·

Kasus Eko Kuntadhi, Ini Perspektif Dekan FH UTM


Kasus Eko Kuntadhi, Ini Perspektif Dekan FH UTM Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sempat viral beberapa hari terakhir, Kasus penghinaan yang dilakukan Eko Kuntadi, terhadap salah satu anggota keluarga Pengasuh PP Lirboyo Imaz Fatimatus Zahro, berujung permintaan maaf.

Walaupun permintaan maaf tersebut diterima oleh Ning Imaz, sapaan akrab Imaz Fatimatus Zahro, unsur pidana murni dalam kasus tersebut sedianya tak dapat dielakkan.

Menurut perspektif Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), Dr.Syafik,SH. Selain masuk dalam delik aduan yang dapat berujung dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kasus tersebut juga berpotensi masuk dalam delik biasa/pidana murni.

“Hal ini kembali kepada inisiatif aparat penegak hukum ya, apa yang dikaji Ning Imaz kan urusan agama.., hal ini bisa berpotensi menimbulkan sisi kebencian, terlebih hal ini diposting di sosial media, itu juga bisa ditarik ke UU ITE,” terang Syafik, dalam acara diskusi San Rasan bersama direktur lingkar Jatim, Sabtu (17/09/2022).

Namun demikian Syafik menerangkan, terlepas dari masalah hukum tersebut, sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara, syafik menerangkan bahwa apa yang terjadi dalam kasus tersebut tidak terlepas dari polarisasi yang terjadi ditengah masyarakat pasca pilpres 2019 lalu.

“Terlepas dari kasus hukumnya, apa yang terjadi (kasus Eko Kuntadhi) ini tidak bisa kita pisahkan dari polarisasi atau pembelahan pasca pilpres lalu. Ada kubu cebong, dan kubu kampret yang belakangan berubah nama dengan sebutan kadal gurun. Caption Tolol tingkat Kadal pada postingan Eko Kuntadhi itu kan menandakan bahwa Eko menganggap Ning Imaz bagian dari kelompok Kadrun,” ungkap Syafik.

Syafik menilai, negara harus turun tangan mengakhiri persoalan ini. Tidak boleh ada pembiaran, terlepas salah satu kubu diasosiasikan sebagai pendukung pemerintah hari ini.

“Tidak bisa melihat kasus ini dari kasus Eko Kuntadhi dan Ning Imaz ini saja,” imbuh Syafik.

Karenanya Dosen bergelar Doktor tersebut berharap, polarisasi yang terjadi selama ini tersebut harus diakhiri. Pemerintah diharapkan mampu menjadi penengah dalam menuntaskan pembelahan kelompok masyarakat, sebelum berujung pada kasus lain yang lebih besar. (Jos)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Beberapa Kasus Kriminal Masih Marak Terjadi di Bangkalan, Penyalahgunaan Narkotika Mendominasi

22 April 2024 - 13:16 WIB

mudik lebaran, Pria Asal Bangkalan digiring ke kantor polisi

18 April 2024 - 11:25 WIB

Cekcok Mulut Berujung maut, Pelaku masih Keponakan korban

16 April 2024 - 10:05 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL