Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Dec 2022 16:16 WIB ·

Kader Kena OTT KPK, Golkar Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum


Kader Kena OTT KPK, Golkar Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak terkena OTT KPK pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Mengetahui kadernya terjerat masalah hukum, Ketua DPD Partai Golkar Sarmuji langsung pasang badan, berjanji bakal memberi bantuan hukum.

“Kalau diminta dan dibutuhkan, tentu kami akan berikan pendampingan hukum. Karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat,” kata Sarmuji, dikonfirmasi, Jumat, 16 Desember 2022.

Sarmuji mengatakan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang dijalani salah satu politikus senior partai berlambang pohon beringin. Sarmuji pun menyatakan keprihatinannya atas penangkapan terhadap Sahat.

“Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa salah satu kader. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan Sahat tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Namun, ia belum merinci lebih lanjut soal kasus tersebut. Ia hanya membenarkan perihal operasi tangkap tangan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, dimana salah satu yang ditangkap adalah Sahat.

“Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain,” ujar Firli. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA