SAMPANG, Lingkarjatim.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang angkat bicara soal dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) realisasi anggaran Jasa Pelayanan (Jaspel) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal, Kabupaten Sampang.
Lembaga antikorupsi Jawa timur itu menyebut ada dugaan praktek kongkalikong yang dilakukan oleh sejumlah pegawai negeri yang berstatus penerima manfaat anggaran kapitasi tersebut, hal tersebut diketahui setelah menelaah berbagai riwayat keterangan informasi yang berhasil dikumpulkan pihaknya.
“Kayaknya ini ada kesepakatan diawal sebelum anggaran Jaspel ini dicairkan, artinya hak penerima bantuan ini telah ada kesepakatan bersama untuk menyetor upeti untuk dimanfaatkan untuk pembayaran tenaga sukarelawan setempat,” kata Moh. Sidik, Ketua Jaka Jatim Korda Sampang.
Kecurigaan tersebut semakin dikuatkan dengan pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang menyebutkan bahwa praktek pemotongan dana kapitasi tersebut tanpa sepengetahuan pihak terkait.
“Berarti ini jelas ada pengondisian terstruktur ditingkat internal puskesmas penerima manfaat anggaran kapitasi itu,” tambahnya.
Tak ingin tinggal diam, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan atas kasus yang dinilainya juga terjadi disetiap layanan kesehatan disetiap kecamatan lainnya, bahkan pihaknya menduga untuk mensiasati pembayaran tenaga sukarelawan tersebut juga diambil dari anggaran lainnya.
“Kami tidak ingin setiap puskesmas terwarisi kebiasaan ini, karena ini jelas berdampak terhadap peningkatan kualitas kinerja dan layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta, ia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemanggilan terhadap sembilan saksi untuk dimintai klarifikasi dan permintaan data dalam dugaan kasus korupsi dana kapitasi Jaspel Puskesmas Robatal.
“Selama tiga hari ini, kami (Polres, red) terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi dan permintaan data,” katanya.
Pihaknya mengaku dalam proses klarifikasi dan permintaan data terhadap sejumlah saksi tersebut, pihaknya juga mengkaji kelengkapan berkas hasil keterangan para saksi yang dilakukan pemanggilan.
“Kami tidak melihat berapa jumlah saksi yang dipanggil, kalaupun nantinya sudah dianggap lengkap, maka akan dinaikkan statusnya,” tambahnya.
“Untuk Kepala Puskesmas Robatal memang belum kami mintai keterangan, kami masih fokus pada penerima Jaspel itu,” tegasnya. (Abdul Wahed)