Kuasa hukum nasabah Bank Mandiri saat berorasi di depan kantor Bank Mandiri cabang Bangkalan (Foto; Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah orang nasabah Bank Mandiri melakukan aksi demonstrasi di depan kantor cabang Bank Mandiri Bangkalan, Senin (15/01/2024).
Aksi tersebut guna menyikapi adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Bank Mandiri Bangkalan terhadap uang salah satu yayasan di Bangkalan.
Kuasa hukum yayasan, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya sudah empat kali mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Bangkalan dan bertemu dengan pimpinan Bank tersebut untuk meminta informasi terkait rekening yayasannya.
Namun pihak Bank Mandiri tidak memberikan informasi tersebut dengan alasan harus ada struktur kepengurusan yayasan yang baru. Padahal menurutnya, kepengurusan yayasan sampai saat ini tidak pernah ada perubahan.
“Kami meminta informasi rekening kami, tapi tidak diberikan oleh Bank Mandiri dengan alasan meminta struktur kepengurusan yang baru. Padahal hingga saat ini belum ada perubahan,” ujarnya.
Dia menduga, alasan yang diberikan oleh pimpinan Bank Mandiri Bangkalan itu hanya untuk menutupi adanya indikasi penggelapan uang yayasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan dia menduga, rekening tersebut sudah ditutup.
“Yayasan ini mulai membuka rekening sejak 24 tahun yang lalu, dan mulai dibekukan rekeningnya sekitar 4 tahun lalu. Bahkan mungkin sudah ditutup, padahal jumlah saldonya diperkirakan sudah mencapai puluhan atau bahkan ratusan miliar,” katanya.
Dia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Bank Mandiri, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, karena hal itu sudah masuk ke ranah penggelapan dana nasabah.
“Kita akan laporkan, karena kami menduga ada kejahatan perbankan di Bangkalan khususnya di Bank Mandiri,” ucapnya.