SURABAYA, Lingkarjatim – Dukungan terhadap KPK terkait revisi UU KPK terus bermunculan. Kali ini datang dari ratusan massa dari Paguyuban Musik Jalanan dan Pengamen Surabaya, menggelar aksi di depan Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Jumat sore (13/9/2019).
Selain orasi, mereka juga memajang sejumlah spanduk berisi dukungan revisi UU KPK. Di antaranya “Dukung Revisi UU KPK, Jangan Takut Dengan Perubahan Untuk Jadi Lebih Baik”,
“Perkuat KPK Dengan Revisi UU KPK”, “Sudah Waktunya Jadi Profesional Dukung Revisi UU KPK”,
“KPK Butuh Pengawas Rek!!!, Dukung Revisi UU KPK”, dan lainnya.
Koordinator Aksi, Ircham, mengatakan tindak pidana korupsi di Indonesia sudah mengakar dan menyebar luas di masyarakat. Buktinya, setiap tahun kasus korupsi terus meningkat dan merajalela.
“Oleh karena itu KPK harus bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun,” kata Ircham, dalam orasinya.
Ircham menilai kinerja KPK kurang efektif dan cendrung menurun. Hal itu dikarenakan lemahnya koordinasi antar lini penegak hukum, sehingga terjadi pelanggaran kode etik, pelaksanaan memberantas korupsi oleh pimpinan dan staf KPK.
“Dengan revisi UU KPK, maka KPK dapat menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat, dan memperlakukan institusi yang ada sebagai counterpartner,” kata Ircham.
Ircham menegaskan bahwa revisi UU 30/2002, kata Ircham, akan membuat KPK lebih kuat, tegas, dan lebih profesional dalam jalankan tugasnya.
“KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM. Sehingga harus ada lembaga untuk mengawasi kinerja KPK,” ujarnya. (Amal Insani)