Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Aug 2022 18:42 WIB ·

Kajati Jatim Pecat Oknum Kejari Bojonegoro Sodomi ABG


Kajati Jatim Pecat Oknum Kejari Bojonegoro Sodomi ABG Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, mencopot AH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Pencopotan ini dilakukan setelah Polres Jombang menangkap AH, karena diduga menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, sekira pukul 00.15 WIB, Kamis (18/08/22).

“Kami sudah copot yang bersangkutan dari jabatannya,” kata Mia, di Surabaya.

Mia menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan polisi benar adanya. Selain AH, lanjut Mia, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni korban dan perantara. Saat ini mereka semua masih menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

“Memang benar telah terjadi pengkapan oleh Polres Jombang terhadap oknum Kejari Bojonegoro berinisial AH,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA