Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 18 Aug 2022 18:42 WIB ·

Kajati Jatim Pecat Oknum Kejari Bojonegoro Sodomi ABG


Kajati Jatim Pecat Oknum Kejari Bojonegoro Sodomi ABG Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati, mencopot AH sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Pencopotan ini dilakukan setelah Polres Jombang menangkap AH, karena diduga menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, sekira pukul 00.15 WIB, Kamis (18/08/22).

“Kami sudah copot yang bersangkutan dari jabatannya,” kata Mia, di Surabaya.

Mia menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan polisi benar adanya. Selain AH, lanjut Mia, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni korban dan perantara. Saat ini mereka semua masih menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

“Memang benar telah terjadi pengkapan oleh Polres Jombang terhadap oknum Kejari Bojonegoro berinisial AH,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA