Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Jan 2024 14:51 WIB ·

Ini Alasan Ibu Kandung Tega Buang Bayinya Dipasar


Ini Alasan Ibu Kandung Tega Buang Bayinya Dipasar Perbesar

Diketahui sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu tersangka atas penemuan bayi tersebut, satu orang tersangka itu tak lain adalah RB (ibu dari bayi, Red).

“Alasan pelaku membuang bayi, karena tidak ingin diketahui orang tuanya, karena melahirkan anak diluar nikah,” Kata AKBP Febry Isman Jaya selaku Kapolres Bangkalan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima tahun dipenjara. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA