Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 19 Sep 2023 13:26 WIB ·

Gelar Perkara Kasus Sekdes Daleman Tunggu Keterangan 2 Saksi


Gelar Perkara Kasus Sekdes Daleman Tunggu Keterangan 2 Saksi Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim com – Penyelidikan kasus dugaan pemukulan Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur di Polres Sampang terus berlanjut. Terbaru Satreskrim Polres Sampang memeriksa wasit pertandingan sepak bola.

Pemeriksaan dilakukan di ruangan Unit IV Tipidter siktar dua jam. Dalam pemeriksaan Polisi mencecar 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan yang terjadi di lapangan sepakbola desa setempat antara Sekdes Daleman dan Agus pelapor sekaligus korban.

“Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuhan hingga terjadi pemukulan dilapangan itu, kebetulan saat itu saya sebagai wasit,” kata Turhan, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut Turhan menjelaskan kepada Polisi terkait awal mula kericuhan terjadi. Kata dia, pemukulan itu berawal dari protes Sekertaris Desa (Sekdes) kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.

Kemudian, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.

“Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi. Dalam kasus ini saya hanya sebagai saksi saja,” imbuhnya.

Sementara Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin mengatakan, penyelidikan ini terus berlanjut, bahkan kita sudah memeriksa wasit dari pertandingan sebagai saksi, tetapi bukan saksi dari pelapor maupun saksi terlapor.

“Pemeriksaan wasit sebagai saksi kericuhan itu sudah kita lakukan, tinggal dua saksi lagi yang belum,” katanya.

Kata Muammar Amin, dua saksi itu usulan dari terlapor, dan itu akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan, setelah itu kita akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.

“Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahapan selanjutnya adalah gelar perkara,” pungkasnya. (Jamaluddin/)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL