BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Bangkalan Kecolongan dalam penanganan pasien positif covid-19. Hal itu lantaran satu pasien berhasil kabur dari tempat karantina di gedung Balai Diklat.
Pasien yang kabur itu adalah seorang perempuan berinisial M (47) yang diketahui berasal dari kecamatan Galis Bangkalan.
Humas gugus tugas covid-19 Bangkalan, Agus Zain menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan pasien yang kabur itu, padahal kondisinya belum dinyatakan sembuh atau bersih dari covid-19.
Agus menambahkan, status pasien adalah orang tanpa gejala (OTG) dan kondisinya juga dalam keadaan sehat, serta pasien itu sedang menunggu hasil swab evaluasi.
“Jadi sangat kami sayangkan, karena dia bukan ditahan, tapi kami rawat,” ujar dia.
Selain itu, Agus juga mengatakan, tindakan pasien itu sangat berbahaya karena berpotensi menularkan ke orang-orang di sekitarnya. Katanya, kesadaran pasien sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama.
Diketahui, pasien perempuan itu kabur sekitar pukul 18.30 wib usai tim medis mengirimkan makan malam dan cek suhu di depan kamar masing-masing pasien pada pukul 18.15 wib.
Saat petugas melakukan cek suhu di kamarnya, pasien masih ada di kamar dan masih menggunakan mukenah dan sempat di cek suhunya. Kemudian pada pukul 18.20 wib, ada kiriman dari keluarga dan langsung diletakkan di meja pengiriman.
Namun kiriman dari keluarganya itu tak kunjung diambil, karena itu, salah satu teman sebelah kamarnya mengambilkan kiriman itu untuk diantarkan ke pasien.
Kemudian teman pasien itu mengetuk pintu kamar pasien untuk memberikan kiriman itu, namun tidak ada jawaban. Akhirnya pintu kamar pasien dibuka dan ternyata pasien beserta barang-barangnya sudah tidak ada di dalam kamarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV kira-kira sekitar pukul 18.30 pasien sudah meninggalkan Balai diklat dan terlihat sudah ditunggu seseorang di depan pintu gerbang luar menggunakan sepeda motor. (Moh Iksan)