Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Jul 2020 06:41 WIB ·

Sekali Di-Swab Test, 22 Pasien Covid-19 di Sumenep Dinyatakan Sembuh


Sekali Di-Swab Test, 22 Pasien Covid-19 di Sumenep Dinyatakan Sembuh Perbesar

Ilustrasi Pasien Covid-19 (Foto : AyoSemarang.com)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus bertambah. Per tanggal 17 Juli 2020, kembali ada 22 pasien dinyatakan sembuh dari virus corona.

Untuk dinyatakan sembuh, mereka tidak perlu lagi di-swab test dengan hasil negatif dua kali berturut-turut. Namun, mereka hanya di-swab test sekali dengan hasil negatif.

Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan, sekali swab test untuk dinyatakan sembuh tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tertanggal 13 Juli 2020 tentang pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Salah satu poinnya, yakni seorang pasien dianggap sembuh hanya dengan sekali pemeriksaan swab yang menunjukkan hasil negatif, kecuali pasien yang disertai penyakit penyerta dan belum dimungkinkan untuk pulang dari rumah sakit karena masih memerlukan rawatan lanjutan,” katanya, Sabtu (18/07).

Ferdian merinci, 22 orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, 12 pasien sebelumnya dirawat di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep. Sedangkan, 10 pasien lainnya sebelumnya dirawat di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 Batuan.

Lebih lanjut, Ferdian juga merinci, 22 pasien yang dinyatakan sembuh itu yakni pasien nomor 19, perempuan berumur 20 tahun berdomisili di Kecamatan Guluk-Guluk. Pasien nomor 20, laki-laki 30 tahun berdomisili di Kecamatan Rubaru. Pasien nomor 23, perempuan 27 tahun berdomisili di Kecamatan Dasuk .

Pasien nomor 38, perempuan 22 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng. Pasien nomor 41, perempuan 24 tahun berdomisili di Kecamatan Batang-Batang. Pasien nomor 42, Iaki-laki 36 tahun berdomisili di Kecamatan Kalianget.

Pasien nomor 43, perempuan 30 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng. Pasien nomor 46, perempuan 39 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng. Pasien nomor 49 perempuan 33 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.

Pasien nomor 51, perempuan 50 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Pasien nomor 53, perempuan 30 tahun berdomisili di Kecamatan Saronggi. Pasien nomor 58, perempuan 20 tahun berdomisili di Kecamatan Dasuk.

Pasien nomor 60, laki-Iaki 29 tahun berdomisili di Kecamatan Manding. Pasien nomor 61, laki-Iaki 36 tahun berdomisili di Kecamatan Dasuk. Pasien nomor 64 perempuan 15 tahun berdomisili di Kecamatan Pasongsongan.

Pasien nomor 66, perempuan 14 tahun berdomisili di Kecamatan Kalianget. Pasien nomor 77, laki-laki 4 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan. Pasien nomor 80 perempuan 52 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan. Pasien nomor 81, perempuan 19 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.

Pasien nomor 102, laki-laki 40 tahun berdomisili di Kecamatan Saronggi. Pasien nomor 119, perempuan 52 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Serta Pasien nomor 120, laki-Iaki 19 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.

“Terhadap semua pasien tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19 aktif lagi yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab sebanyak satu kali dengar hasil negatif dan klinis membaik,” tambahnya.

Denga hasil itu, kata Ferdian, pada tanggal 17 jul 2020 kemarin, mereka dinyatakan sembuh oleh tim dokter dan diperkenankan pulang. Mereka dihimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Untuk diketahui, sampai tanggal 17 Juli 2020 pukul 15.00 WIB kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah 166 kasus. Rinciannya, 75 pasien dinyatakan sembuh, 5 orang meninggal dunia, dan 86 orang lainnya masih menjalani perawatan. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL