Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Apr 2020 16:12 WIB ·

Rapid Tes Positif Corona, Lima Pejabat di Bangkalan Diisolasi


Rapid Tes Positif Corona, Lima Pejabat di Bangkalan Diisolasi Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Lima orang pejabat di sebuah lembaga negara di Kabupaten Bangkalan diduga positif terpapar virus Corona covid-19 berdasarkan rapid tes.

Kelima karyawan tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial CA, HS, dan BW, sedangkan dua orang perempuan berinisial LD dan SR.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan, Agus Zain menyampaikan, hasil itu diperoleh setelah salah satu instansi di Bangkalan berinisiatif melakukan rapid tes terhadap semua karyawannya.

“Rapid tes dilakukan pada tanggal 20 April 2020 kemarin terhadap 59 orang atas permintaan sendiri, hasilnya 5 orang positif,” kata dia melalui keterangan tertulisnya.

Agus juga menyampaikan, setelah mengetahui hasil rapid tes itu, kelima karyawan itu langsung diisolasi di Balai Diklat Bangkalan.

“Saat ini mereka sudah diisolasi sambil menunggu hasil swab/PCR dari BBTKL-PP Surabaya,” kata dia.

Tak hanya itu, kepala dinas Kominfo Bangkalan itu juga menyampaikan, saat ini pihaknya sadang melakukan tracing terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan kelima orang tersebut.

“Sedang dilakukan, selanjutnya akan dilakukan rapid tes di hari ke 8 masa isolasi,” ucap dia. (Moh Iksan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL