Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 May 2020 19:00 WIB ·

Hadapi New Normal, Politisi Senior ini Minta Pemkab Pamekasan Perhatikan Nasib Ponpes


Hadapi New Normal, Politisi Senior ini Minta Pemkab Pamekasan Perhatikan Nasib Ponpes Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menghadapi diberlakukannya tatanan hidup normal baru (new normal), Politisi Senior dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan, Imam Hosairi meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan nasib Pondok Pesantren (Ponpes).

Jika new normal diberlakukan, maka seluruh Ponpes di Kabupaten Pamekasan harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah keterbatasan yang ada.

“Kami minta kepada Pemkab agar penerapan new normal ini dipersiapkan secara matang. Termasuk persiapan di Ponpes yang fasilitas kesehatannya sangat terbatas,” ucapnya, (29/5/2020).

Ia meminta, agar Pemkab dapat mengalokasikan anggaran khusus bagi Ponpes terkait persiapan menghadapi kebijakan new normal. Sebab banyak ponpes bakal kewalahan, jika fasilitas penunjang protokol kesehatan Covid-19 tidak tersedia di masing-masing pondok.

“Kita tahu bahwa pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan sangat banyak, kurang lebih 204 Ponpes yang tersebar di 13 Kecamatanl,” pasalnya.

Jika new normal diterapkan, maka Ponpes menyiapkan segala fasilitas penunjang untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Di sisi lain, fasilitas yang dimiliki ponpes selama ini masih banyak kekurangan.

“Semua Ponpes dengan keterbatasan yang ada saat menghadapi new normal ini, maka pengelola pondok harus menyediakan alat cuci tangan yang cukup dan masker bagi seluruh santrinya. Sebab dalam kebijakan new normal ini, cuci tangan dan pakai masker harus menjadi budaya, dengan demikian sudahkan Pemkab mempersiapkan hal itu khususnya bagi ponpes yang akan menghadapi new normal,” tanya Ketua Komisi I DPRD Pamekasan itu.

Pihaknya berharap, Pemkab harus betul-betul memperhatikan semua Ponpes agar memiliki fasilitas penunjang, dalam rangka menghadapi new normal dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga ada anggaran khusus yang diperuntukan bagi Ponpes, sebagai bentuk kesiapan saat menghadapi new normal khususnya di lingkungan Pondok.

“Memang di Ponpes ini luar biasa, banyak santri yang datang dari berbagai daerah, fasilitas juga tidak terlalu mumpuni, kemudian harus berhadapan dengan sebuah situasi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jadi kami minta kepada pemerintah daerah agar pondok pesantren difasilitasi dalam rangka menghadapi kenormalan baru, dan siapkan sisi perekonomian Ponpes dalam menghadapi new normal tersebut,” tambah Imam Hosairi.

Berikut jumlah Pondok Pesantren di Pamekasan yang Tersebar di 13 Kecamatan:

  1. Kecamatan Tlanakan ada Sebanyak 13 Pondok Pesantren.
  2. Kecamatan Pademawu ada Sebanyak 7 Pondok Pesantren
  3. Kecamatan Galis ada Sebanyak 6 Pondok Pesantren
  4. Kecamatan Larangan ada Sebanyak 6 Pondok Pesantren
  5. Kecamatan Pamekasan ada Sebanyak 15 Pondok Pesantren
  6. Kecamatan Proppo ada Sebanyak 6 Pondok Pesantren
  7. Kecamatan Palengaan ada Sebanyak 32 Pondok Pesantren
  8. Kecamatan Pegantenan ada Sebanyak 23 Pondok Pesantren
  9. Kecamatan Kadur ada Sebanyak 26 Pondok Pesantren
  10. Kecamatan Pakong ada Sebanyak 13 Pondok Pesantren
  11. Kecamatan Waru ada Sebanyak 8 Pondok Pesantren
  12. Kecamatan Batumarmar ada Sebanyak 22 Pondok Pesantren
  13. Kecamatan Pasean ada Sebanyak 27 Pondok Pesantren

(Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL