Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2020 14:06 WIB ·

Gegara Corona, Pamekasan Tutup Tempat Wisata dan Hiburan


Gegara Corona, Pamekasan Tutup Tempat Wisata dan Hiburan Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid) – 19, tempat wisatan dan hiburan di Kabupaten Pamekasan ditutup sementara waktu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Kamis (26/3/2020).

“Melalui upaya penutupan tempat wisata dan hiburan maka diharapkan penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan tidak menyebar ke Pamekasan,” ungkapnya.

Menurut Sjaifuddin, dasar hukum penutupan itu adalah surat edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 15 Maret 2020 nomor: 420/1780/101.1/2020 perihal peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona.

SE ini diperkuat Maklumat Kepala Polisi Republik Indonesia tanggal 19 Maret 2020, nomor: Mak/II/3/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kami akan menutup semua tempat wisata dan hiburan dengan cara membuat surat edaran yang akan didistribusikan hari ini terhadap masing-masing pengelola,” paparnya.

Achmad Sjaifuddin menjelaskan bahwa untuk pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

“Sampai kapan ditutup, maka kami himbau bagi pengelola untuk sabar dan menunggu informasih lebih lanjut,” kata dia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL