Bangkalan, Lingkarjatim.com,- sempat ramai diperbincangkan bahwa Kelurahan Demangan Kabupaten Bangkalan menolak memberikan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dengan alasan karena bukan warga setempat.
Padahal sebelumnya Pj Bupati Bangkalan telah sesumbar di berbagai media akan memberikan kemudahan segala perizinan untuk menarik investor masuk ke kabupaten Bangkalan agar ada perputaran ekonomi yang berdampak terhadap kesejahteraan warganya.
Kelurahan Demangan adalah salah satu kelurahan yang ada di kabupaten Bangkalan. Berdasarkan pengamatan redaksi media LingkarJatim, Kelurahan Demangan Bangkalan pada tahun 2024 ini sudah menghabiskan anggaran ratusan juta lebih.
Diantaranya sebanyak 41.580.000 dibelanjakan untuk membeli Natura berupa beras, daging ayam dan telur. Yang mana anggaran tersebut bersumber dari APBD kabupaten Bangkalan.
Belum diketahui pasti peruntukan sembako senilai puluhan juta tersebut. Yang jelas pembelian sembako itu dilakukan dengan cara pengadaan langsung dan tercatat di SIPD pemerintah kabupaten Bangkalan.